Temanggung- Rumah Tahanan ( Rutan) Temanggung Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP berdasarkan PERMENPANRB NO 06 Tahun 2022 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Secara Virtual Melalui Kanal Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai rutan temanggung.
Penyusunan SKP sendiri didasarkan Peraturan PERMENPANRB No 06 Tahun 2022.
Tujuan diadakan sosialisasi ini karena adanya format baru penyusunan SKP ini perlunya diadakan sosialisasi.
Kepala Rutan Temanggung, menyampaikan Bahwa akan segera menindaklanjuti perintah dan saran di sosialisasi ini sehingga seluruh pegawai dapat menerapkan di SIMPEG masing masing. (Humas Rutan Temanggung)
#Kemenkumham Jateng
#Rutan Temanggung