Mohon tunggu...
Humas Rutan Pemalang
Humas Rutan Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Informasi Terkini

Rutan Pemalang adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rutan Pemalang Terima Kunjungan Belajar Taruna Akpol

4 Oktober 2022   14:21 Diperbarui: 4 Oktober 2022   14:36 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Belajar Taruna Akpol di Rutan Pemalang (dokpri)

    

Pemalang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima kunjungan belajar Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada Selasa (04/10/2022).

Kunjungan belajar yang dipandu oleh KBO Samapta Polres Pemalang, IPDA Suharno tersebut disambut hangat oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Galuh Anggoro Widodo dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Cendy.

Dalam kunjungan tersebut, 3 Taruna Akpol secara bergantian mengajukan berbagai pertanyaan kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kepala KPR guna menggali informasi terkait program pembinaan dan kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di Rutan Pemalang. Bahkan para taruna juga mewawancarai beberapa perwakilan narapidana untuk memperdalam ilmu yang telah mereka terima.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momen untuk memperkuat sinergitas antara Rutan Pemalang dan Polres Pemalang terutama dalam bidang keamanan dan ketertiban.

"Tidak hanya sekadar kunjungan belajar, momen ini juga kami manfaatkan untuk memperkuat sinergitas antara Rutan Pemalang dan Polres Pemalang yang selama ini sudah terjalin terutama dalam bidang keamanan dan ketertiban", pungkas Galuh. (ni)

Penulis: Nur Inayah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun