Rutan Pekanbaru Gelar Razia Blok Hunian, Wujud Implementasi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pekanbaru -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan, sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan terukur, dengan melibatkan jajaran petugas yang dipimpin langsung oleh pejabat struktural Rutan Pekanbaru, Rabu (9/3).
Pelaksanaan razia ini merupakan tindak lanjut dari implementasi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, penguatan pengamanan, serta penegakan aturan di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) selalu sigap dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap kamar hunian secara detail untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Barang-barang yang tidak sesuai aturan berhasil diamankan, sementara warga binaan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Rutan Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Razia blok hunian tidak hanya bertujuan menegakkan disiplin, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap terciptanya iklim pembinaan yang lebih baik, aman, dan manusiawi bagi seluruh warga binaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI