Pandeglang, Banten - Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam memerangi permasalahan narkotika, Rutan Pandeglang menggandeng  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten telah melakukan kolaborasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Rutan kelas II Pandeglang.Â
Dalam kegiatan ini, Â (15/5) Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rutan Kelas IIB Serang dan Lapas Kelas IIA Serang melakukan kegiatan koordinasi kerja bersama dengan Balai Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Bertempat di Kantor BNN Provinsi Banten, kegiatan ini diterima dan didampingi langsung oleh Kasi Wastahti BNN Provinsi Banten, Ai Siti Jubaedah. Koordinasi juga menjadi salah satau kegiatan Unit Pelaksana Teknis Serang Raya dalam melakukak sinergitas dan kolaborasi dengan Apratur Penegak Hukum di Wilayah Serang raya. Â penyalahgunaan narkoba.Â
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Â Pandeglang , Eris Rivaldi Juliansyah dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa melalui pendidikan, pengawasan, rehabilitasi, dan kerjasama internasional, kita dapat melawan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahayanya. Rutan Pandeglang juga telah berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba.Â
Dalam kegiatan ini, Rutan Pandeglang telah melakukan tes urin untuk mendeteksi penggunaan narkoba di lingkungan mereka. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Warga Binaan tentang bahaya narkoba dan meningkatkan efektivitas upaya pencegahan narkoba di rutan  kelas IIB Pandeglang.