Mohon tunggu...
Humas Rutan Pandeglang
Humas Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Administrasi - INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dilkumjakpol Angkat Isu Overcrowding di Lapas Rutan Wilayah Banten

17 Mei 2024   13:52 Diperbarui: 17 Mei 2024   13:55 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Rapat Koordinasi Dilkumjakpol (Humas)

Pandeglang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten mengadakan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus (Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Serang pada Kamis (16/5), diikuti oleh seluruh instansi yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS).

Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini mengangkat tema Strategi Penahanan Khusus Dalam Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan Wilayah Banten Tahun 2024. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang yang mewakili Kepala Kantor Wilayah menyebut bhawa diselenggarakannya Dilkumjakpol Plus ini untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam rangka menciptakan persamaan persepsi.

"Kegiatan Dilkumjakpol ini diselenggarakan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana" ujar Kadivpas Kemenkumham Banten.

Pada Lapas/Rutan Wilayah Provinsi Banten sendiri per tanggal 15 mei 2024 dari kapasitas hunian keseluruhan 5953 tingkat populasi mencapai 9332 sehingga tingkat overcrowded sampai dengan 59,76%.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni yang hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa Rutan Pandeglang siap bekerja sama dengan seluruh instansi yang terlibat demi menciptakan lingkungan yang aman. "kami siap berkoordinasi dengan seluruh instansi yang tergabung dalam Criminal Justice System agar menyamakan persepsi dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana" ujar Karutan Pandeglang.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun