Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kudus Berikan Remisi Khusus Pada Peringatan Hari Waisak 2024

23 Mei 2024   19:19 Diperbarui: 23 Mei 2024   19:46 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Pada peringatan hari Waisak tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi khusus (RK) sebanyak 1.168 narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia. Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus terdapat 1 (satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan beragama Buddha yang mendapatkan remisi khusus tersebut, Kamis (23/05).

Kepala Rutan Kudus, Solichin menyerahkan langsung pemberian remisi khusus di Aula Rutan Kudus. Beliau memberikan ucapan selamat serta berpesan agar kedepannya dapat terus meningkatkan pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian sebagai bekal nantinya kembali ditengah-tengah masyarakat.

"Saya ucapan selamat atas diberikannya remisi khusus, terus tingkatkan pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian sebagai bekal setelah menjalani masa pidana," sambutnya.

Kegiatan terlaksana dengan baik dengan ucap rasa syukur WBP yang mendapatkan remisi khusus tersebut.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun