Â
"Untuk itu, sekali lagi saya menekankan kepada Bapak/Ibu semuanya agar segera setelah kegiatan ini selesai, segera menghubungi bank masing-masing, dan segera implementasikan CMS dalam pengelolaan anggaran. Hal ini akan kita lakukan monitoring dan evaluasi," imbuhnya.
Â
Selain itu dalam mengelola anggaran dan melaksanakan kegiatan, sambung Hajrianor, khususnya anggaran dan kegiatan yang termuat dalam DIPA, tidak bisa dilakukan semaunya dan seenaknya sendiri tanpa ada aturan dan batasan.
Â
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin menegaskan "Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, segera implementasikan CMS dalam hal perbendaharaan. Hal ini dimaksudkan agar pembayaran dilakukan dengan cara yang praktis dan efisien" ungkapnya.Â
Â
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah DJPB Jawa Tengah, Mukti Endah Lestari dan dari KPPN Semarang 1, Zahrotun Nafisah.
- TIM HUMAS RUTAN KUDUS -