Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN DONGGALA
HUMAS RUTAN DONGGALA Mohon Tunggu... Humas Rutan Donggala

Berita terkini terkait Rutan Kelas IIB Donggala

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terima Hak Integrasi Cuti Bersyarat, 1 Orang Narapidana Rutan Donggala Dibebaskan

17 Juni 2025   21:35 Diperbarui: 17 Juni 2025   21:35 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

)Donggala -- 1  (satu) orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala menerima hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB). Pemberian CB ini merupakan bentuk pelaksanaan hak narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi langkah progresif dalam sistem pemasyarakatan untuk mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian Cuti Bersyarat ini telah melalui proses seleksi ketat dan memenuhi berbagai persyaratan administratif serta substantif. "Narapidana yang mendapatkan CB hari ini telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, mengikuti program pembinaan dengan disiplin, dan memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku, seperti telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana," ujarnya.

Pemberian Cuti Bersyarat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan di luar lapas secara bertahap, di bawah pengawasan. Ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat residivisme atau pengulangan tindak pidana. Selama menjalani CB, narapidana akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat, dalam hal ini Bapas Kelas I Palu.

Humas Rutan Donggala
Humas Rutan Donggala
Pemberian hak integrasi seperti Cuti Bersyarat ini merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pemasyarakatan modern yang tidak hanya berorientasi pada pembalasan, melainkan juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan program ini, diharapkan narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan tidak lagi tersandung masalah hukum.
-HUMAS RUTAN DONGGALA-
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#kanwilditjenpassulteng
#rutandonggala

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun