Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Petugas Rutan Boyolali Ikuti Launching Permenkumham No 25 Tahun 2023 Secara Virtual

20 November 2023   20:15 Diperbarui: 20 November 2023   20:24 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas ruatn boyolali

BOYOLALI -- Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali mengikuti kegiatan diseminasi dan peluncuran Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM secara virtual di Ruang Rapat Merbabu, Senin (20/11).

Peluncuran Permenkumham tersebut dilaksanakan secara terpusat di Bandung, Jawa Barat dan diikuti secara langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan UPT jajarannya, Jajaran Pemprov Jawa barat, serta disaksiakaan secara virtual oleh seluruh jajaran UPT di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Diseminasi dan Penguatan Hukum Direktorat Jenderal HAM RI, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan laporan kegiatan diseminasi dan launching Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di awal kegiatan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si, dalam sambutan sekaligus launching Permenkumham No. 25 Tahun 2023 menyampaikan apresiasi atas banyaknya inovasi yang lahir dari Provinsi Jawa Barat.

"Kita datang dan hadir ke sini untuk mengapresiasi seluruh inovasi yang telah ada dan dilaksanakan. Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM atau P2HAM, hadir karena terkait tugas dari negara mengenai Hak Asasi Manusia yang tercermin dalam Pasal 28C dan juga dijabarkan dalam pasal 47 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tuturnya.

Berbicara mengenai P2HAM, tentunya relevan dengan reformasi birokrasi. Di mana dalam point ke-6 tentang pelayanan publik, suatu pelayanan publik harus didasarkan atas langkah-langkah yang harus dilakukan. Pelayanan publik harus dilakukan secara efektif, efisien, tepat dan penuh kepastian. Langkah-langkah itulah yang harus terukur terkait sistemnya. Launching Permenkumham No. 25 Tahun 2023 ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Direktur Jenderal HAM bersama undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan talkshow dan diskusi panel oleh pemateri dari Direktorat Jenderal HAM serta dengan peserta kegiatan baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun