Mohon tunggu...
humas rutan bengkulu
humas rutan bengkulu Mohon Tunggu... Instansi Pemerintah

Publikasi berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Bengkulu Gandeng LKBH UMB Untuk Perkuat Akses Hukum WBP

27 September 2025   13:40 Diperbarui: 27 September 2025   12:55 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

27 September 2025

Bengkulu -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyediaan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis melalui kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Program ini telah berlangsung secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan bahwa setiap individu berhak memperoleh bantuan hukum, termasuk warga binaan. Menurutnya, kolaborasi dengan LKBH UMB diharapkan mampu menghilangkan hambatan bagi warga binaan dalam memahami serta memperjuangkan hak-hak hukumnya. "Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Melalui kerja sama ini, mereka bisa berkonsultasi, memperoleh informasi, hingga mendapatkan pendampingan jika dibutuhkan," jelas Yulian.

Layanan yang diberikan mencakup konsultasi kasus hukum, penyusunan dokumen, hingga pendampingan di persidangan. Pelaksanaannya dilakukan secara terjadwal, dengan menghadirkan tim advokat dan paralegal LKBH UMB langsung ke Rutan Bengkulu. Selain memberikan bantuan hukum, kehadiran tim ini juga memberi dukungan moral agar warga binaan lebih siap menghadapi proses peradilan.

Perwakilan LKBH UMB menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi untuk berkontribusi pada masyarakat. Beberapa warga binaan juga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini, karena mereka dapat memahami perkembangan kasus sekaligus mendapatkan jawaban atas pertanyaan hukum yang sebelumnya sulit diakses.

Melalui program ini, Rutan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bantuan hukum gratis diharapkan menjadi langkah nyata menuju sistem pemasyarakatan yang lebih adil, humanis, dan bermartabat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun