Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pemahaman Survei 3AS, Rupbasan Cilacap Ikuti Monev Pelaksanaan SPAK dan SPKP

19 Maret 2024   08:42 Diperbarui: 19 Maret 2024   08:42 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Monev SPAK dan SPKP - Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap melalui Operator Survei 3AS mengikuti kegiatan Presentasi Proposal Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Senin (18/03).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Jateng ini menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM serta Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan berkesempatan membuka jalannya kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan bertujuan untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh seluruh satuan kerja.

Di tahun ini monev pelaksanaan survei difokuskan pada upaya mengawal pelaksanaan dengan jumlah responden yang lebih proporsional

Sebagai informasi, Indeks Kepuasan Masyarakat diukur melalui pelaksanaan survei mandiri melalui aplikasi Survei 3AS yang dikelola oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Dalam kegiatan ini disampaikan pula teknis pengisian laporan survei dan tata cara mendapatkan laporan yang sesuai dengan format pelaporan hasil pelaksanaan survei mandiri melalui aplikasi 3AS.

Ditemui setelah pelaksanaan kegiatan, Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih mengungkapkan pihaknya senantiasa memantau pelaksanaan survei setiap bulannya dengan jumlah responden minimal 30 orang.

"Setiap bulan kami monitor secara berkala pelaksanaan Survei melalui aplikasi 3AS," ucap Helmi.

"Terkait dengan responden, selain melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum, kami juga turut menggandeng insan media atau jurnalis yang hadir di tempat kami untuk mengisi Survei," ungkap Helmi.

"Tidak hanya itu, masyarakat yang hadir untuk menanyakan informasi terkait basan baran juga menjadi responden kami," lanjutnya.

Rupbasan Cilacap secara rutin mempublikasikan hasil survei setiap bulannya serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun