Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bentuk Transparansi, Rupbasan Cilacap Publikasikan Realisasi Anggaran Februari 2024

16 Maret 2024   13:24 Diperbarui: 16 Maret 2024   13:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap publikasi realisasi anggaran Februari 2024 - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rupbasan Kelas II Cilacap kembali melakukan publikasi data realisasi anggaran bulan Februari 2024 melalui inovasi e-Publish Anggaran (EPA). Inovasi e-Publish Anggaran merupakan inovasi yang dihadirkan sebagai media transparansi pelaksanaan anggaran. Masyarakat dapat memantau data realisasi anggaran Rupbasan Kelas II Cilacap setiap bulannya melalui media sosial dan laman resmi Rupbasan Kelas II Cilacap. Selain itu, EPA juga tersedia dalam bentuk videografis di ruang layanan Rupbasan Kelas II Cilacap.

Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Realisasi anggaran Rupbasan Kelas II Cilacap per 29 Februari 2024 adalah 11,45%. Dari anggaran sebesar Rp 2.024.403.000,- yang terdiri dari belanja barang dan belanja pegawai, telah terserap sebesar Rp 231.831.022,- di bulan Februari 2024. Data selengkapnya kami tampilkan pada infografis dan videografis terlampir.

Menanggapi hal ini, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih kembali mendorong jajarannya agar pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun. Hal ini mengingat deviasi antara realisasi dan rencana penarikan dana pada Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat mempengaruhi Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun