Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Internalisasi Zero Pungli dan Gratifikasi

29 Oktober 2023   09:32 Diperbarui: 29 Oktober 2023   09:32 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Rupbasan Cilacap

Cilacap - Melaksanakan arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Ketua Pokja Penguatan Pengawasan, Putri Arumsari memberikan internalisasi terkait zero Pungli dan gratifikasi. Internalisasi diberikan dalam Apel Pagi, Rabu (25/10) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Putri menyampaikan bahwa Rupbasan Kelas II Cilacap berkomitmen untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN serta menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Oleh karenanya, Rupbasan Cilacap telah mencanangkan pembangunan zona integritas dengan mengusung motto pelayanan "Mudah, Cepat dan Nol Rupiah".

Lebih lanjut, Ia pun mengajak seluruh rekan-rekan di Rupbasan Cilacap untuk selalu memegang teguh komitmen dengan memastikan bahwa pelayanan di Rupbasan Cilacap Zero Pungli dan Gratifikasi sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kepala Rupbasan Cilacap.

Putri menyampaikan bahwa, dalam hal penguatan pengawasan Rupbasan Kelas II Cilacap telah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi. Unit ini merupakan kepanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menerima laporan gratifikasi. Selain itu, potensi risiko maupun benturan kepentingan telah dipetakan dan dituangkan dalam dokumen manajemen risiko.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun