Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awal November, Lapas Narkotika Sungguminasa Kembali Lakukan Penggeledahan Rutin

3 November 2023   15:15 Diperbarui: 3 November 2023   15:26 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguminasa,-Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis malam (02/11).

Kegiatan penggeledahan rutin ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Nomor W.23.PAS.PAS.6.PK.02.10-594 untuk melakukan penggeledahan kamar/blok hunian dan menyita barang-barang terlarang pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Kasi Keamanan dan Ketertiban, Sudirman Azis, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Darman Syah memimpin secara langsung jalannya penggeledahan rutin bersama Tim yang terdiri dari Anggota Regu Pengamanan, Fungsional Pengaman Pemasyarakatan dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

Ka.  KPLP, Darman Syah,  menyampaikan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mencegah dan untuk mewujudkan Lapas Narkotika Sungguminasa Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Selain itu, agar Tim yang melakukan penggeledahan tetap mematuhi prosedur dan santun saat melakukan penggeledahan kamar hunian WBP.

Dalam penggeledahan ini petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang yang kemudian akan dimasukkan dalam berita acara dan Laporan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. 

#kumhamsulsel

#kumhampasti

#sidak

#penggeledahan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun