Mohon tunggu...
Humas Lapastika
Humas Lapastika Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

Jl. Lembaga Bollangi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Narkotika Sungguminasa Kembali Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian WBP

16 Oktober 2023   09:05 Diperbarui: 16 Oktober 2023   09:56 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guna mencegah gangguan keamman dan ketertiban (kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kembali melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin di seluruh fasilitas lapas termasuk pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (14/10).

Razia atau penggeledahan rutin yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif dan melibatkan kerjasama antara seluruh pejabat struktural dan petugas ini dilakukan sebagai Langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, terkendali, dan bebas dari barang-barang terlarang atau benda benda yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanaan di area Lapas.

Razia dimulai pada pukul 00.15 WITA tersebut diawali dengan arahan dari Kalapas, Andi Mohammad syarif kepada seluruh personel yang mengikuti razia. "Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Narkotika Sungguminasa," ujarnya.

"Selain memastikan keamanan internal, penggeledahan rutin ini juga untuk mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan," jelasnya.

Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, korek dll. "Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan," sambung Andi.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Narkotika Sungguminasa, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Narkotika Sungguminasa.

"Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Narkotika Sungguminasa yang aman dan tertib," tutup Kalapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun