SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia, pada Rabu (17/8/2022).
Bertempat di Lapangan dalam Lapas Narkotika Samarinda, upacara ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai. Upacara diikuti oleh Seluruh petugas Lapas Narkotika Samarinda dengan penuh khidmat dan semangat kemerdekaan. Upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih terlaksana dengan aman dengan petugas pengibar Mahmud, Andra dan Kemal sukses mengibarkan bendera tanpa kendala apapun. Dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi oleh Dwi Suryanto Borobeda. Bertindak sebagai inspektur upacara Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda mengenakan pakaian adat, diikuti peserta upacara. Pada kesempatan upacara ini diberikan pula piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada dua orang petugas Lapas Narkotika Samarinda yang telah mengabdi selama 20 tahun dan 30 tahun diberikan kepada Tamrin dan Bowo Kustiawan, dan secara simbolis disematkan pangkat oleh Inspektur Upacara yaitu Kepala Lapas Narkotika Samrinda Hidayat.
Dalam amanat Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berpesan Upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan, dan selamat untuk teman-teman Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mendapatkan remisi umum sebanyak 168.916 (seratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam belas) orang, terus tunjukan sikap dan perilaku yang baik, jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang salah".