Kakanwil berharap anggota Majelis Pengawas Notaris terbuka menerima masukan dan kritik atas kinerja yang selama ini belum optimal dalam mengawasi dan membina Notaris.
"Saya juga meminta Bapak dan Ibu selama kegiatan Rakor ini berpartisipasi aktif mengemukakan pemikiran demi memajukan Majelis Pengawas Notaris di daerah penugasan Bapak dan Ibu," kata Yuspahruddin.
Adapun tema yang diambil, "Penanganan Permasalahan Kenotariatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam Menjaga Integritas Notaris".
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.
Kegiatan Rakor MPW dan MPD diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri, MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, MKN Provinsi Jawa Tengah, MPD Notaris Kabupaten Kendal, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Kudus serta Rembang dan Blora.
Hadir juga dari perwakilan Kepolisian Resor (Kudus, Pati, dan Demak), Kejaksaan Negeri (Demak dan Pati) dan perwakilan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus.
Dengan narasumber, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Budi Santoso, Anggota Majelis Pengawas Notaris Pusat Winanto Wiryomartani, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat Risbert Sulaiman dan Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Edhei Sulistyo.