KUTOARJO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo kunjungi LPKA Klas I Kutoarjo pada hari ini, Rabu ( 28/09 ). Kunjungan ini bertujuan untuk monitoring dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo  terkait Cagar Budaya pada bangunan LPKA Klas I Kutoarjo.Â
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut koordinasi antar bagian daerah dan LPKA Klas I Kutoarjo karena belum adanya legalitas tertulis yang menyatakan bahwa bangunan LPKA Klas I Kutoarjo termasuk kedalam Cagar Budaya.
Kunjungan yang di sambut oleh Kasie. Wasgakin, Kasubag. Umum, dan Kasub. Administasi PPD ini membahas mengenai rencana renovasi pembangunan yang akan di lakukan di LPKA Klas I Kutoarjo karena pada bangunannya masih belum memenuhi kriteria sebagai LPKA. Selain itu, Sugiyanto juga menjelaskan mengenai sejarah dan karakteristik bangunan LPKA Kutoarjo.
" Bangunan ini memang peninggalan jaman Belanda dan belum pernah kami renovasi secara keseluruhannya, mulai beroprasi menjadi LPKA pada tahun 2015" ujar Sugiyanto, selaku Kepala Seksi Wasgakin.
Setelah pembahasan bersama di Lt. 1 Ruang PPD, Tim Monitoring Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo berkeliling LPKA Kutoarjo untuk melihat lebih detail bangunan yang sudah berdiri sejak jaman Belanda pada tahun 1880 silam.** (SA)