Mohon tunggu...
humaslpkaambon
humaslpkaambon Mohon Tunggu... LPKA Kelas II Ambon

Layanan Publik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sinergi Awal LPKA Ambon dan Disdukcapil, Wujudkan Hak Identitas Anak Binaan

14 Oktober 2025   10:04 Diperbarui: 14 Oktober 2025   10:04 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS --- Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak identitas bagi Anak Binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menjalin sinergi awal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon. Kegiatan koordinasi ini berlangsung pada Selasa (14/10) pukul 10.00 WIT di Kantor Disdukcapil Kota Ambon, dan dipimpin oleh Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Dorsina Jadera, bersama staf subseksi terkait.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Ambon, Adrian Abrahams. Agenda pembahasan difokuskan pada persiapan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Anak Binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Ambon.

Kepala Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian LPKA Ambon, Dorsina Jadera, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan setiap Anak Binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah.

"Kami berkomitmen agar seluruh Anak Binaan memiliki dokumen identitas yang lengkap. Koordinasi ini menjadi tahap awal untuk memastikan data mereka tercatat secara resmi, sehingga memudahkan proses integrasi sosial setelah selesai menjalani pembinaan," ujar Dorsina.

Sementara itu, Adrian Abrahams, selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Ambon, menyambut positif inisiatif LPKA Ambon tersebut.

"Kami sangat mendukung langkah LPKA Ambon dalam memperhatikan hak administrasi Anak Binaan. Disdukcapil siap bekerja sama untuk memastikan seluruh proses pembuatan dokumen kependudukan berjalan sesuai ketentuan," ungkap Adrian.

Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, memberikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi ini.

"Sinergi ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam pemenuhan hak identitas Anak Binaan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut, sehingga setiap anak yang menjalani pembinaan di LPKA Ambon dapat kembali ke masyarakat dengan status kependudukan yang jelas," tutur Kurniawan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, LPKA Kelas II Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemenuhan hak sipil Anak Binaan, serta memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun