Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

43 Orang Taruna dan Taruni POLTEKIP Kunjungi Lapas Cilegon

29 Januari 2020   19:26 Diperbarui: 29 Januari 2020   19:31 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menerima kunjungan Studi Lapangan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, Sebanyak 43 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Program Pendidikan Manajemen Pemasyarakatan didampingi dosen pengajar untuk melakukan Assesment Risiko Revidivis - Indonesia (RRI) dan Kriminogenik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon. Rabu, (29/01/2020).

Peserta tiba di Gazebo Lapas Cilegon dan disambut langsung oleh Masjuno selaku Kepala Lapas Cilegon serta Jajaran Lapas Cilegon, kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Dr.Syahrial Yuska selaku Kepala Prodi Manajemen Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada Jajaran Lapas Cilegon atas berkenan menerima kedatangan peserta studi lapangan. Kegiatan studi lapangan ini sebagai momen awal, dan untuk selanjutnya Lapas Cilegon bisa menjadi menjadi Laboratorium praktik Taruna Poltekip untuk semua program studi.

"Ini adalah rumah kalian yang menjadi bagian penting,  jadikan ini sebagai momen berharga bagi kalian karena ini adalah kali pertama praktik berhadapan dengan Narapidana,
Jangan melakukan introgasi kepada Narapidana, ini praktek menilai, wawancara untuk mendapat informasi relevan, valid dan aktual" ucap Yuska mengakhiri sambutannya.

Sementara, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno mengatakan, adaupun praktek studi lapangan ini berkaitan dengan mata pelajaran Manajemen Pemasyarakatan, ilmu terapan yang tentu harus ada praktek langsung di dalamnya.

"Adik-adik studi lapangan hanya dilakukan satu hari, pagi sampai siang," ungkap Masjuno kepada 43 Taruna Poltekip.

Dirinya berharap agar nanti selepas taruna lulus kuliah, segala ilmu yang diperoleh bisa direalisasikan dengan baik. Artinya siap pakai.

"Mereka ini nantinya akan mengambil tongkat kemudi rutan atau lapas di masa mendatang," tandas Masjuno.

Setelah sambutan, Taruna terjun langsung praktik melakukan Asessment kepada 43 orang WBP di area Gazebo, tampak antusias para taruna saat mewawancarai WBP.

Sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun