Ternate -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate dan dipusatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Ternate, Senin (8/9).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, hadir mewakili Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam memastikan benda sitaan yang tidak lagi digunakan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Acara pemusnahan berlangsung dengan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keamanan, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Kasubbag TU Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kolaborasi nyata antar-aparat penegak hukum. Dengan dimusnahkannya barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kita memastikan tidak ada celah untuk disalahgunakan kembali. Lapas Ternate akan terus mendukung langkah positif yang ditempuh Kejaksaan maupun instansi terkait dalam rangka penegakan hukum di Kota Ternate," ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kota Ternate dapat berjalan lebih optimal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI