SLAWI - Demi menjaga kegiatan kunjungan kepada warga binaan berjalan aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan penggeledahan kepada pengunjung  dan barang yang masuk kedalam Lapas. Kamis (29/09/2022).
Kegiatan penggeledahan pengunjung dan barang dilaksanakan di area portir dan ruang penggeledahan Lapas Slawi. Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan, maka petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap Pengunjung dan barang bawaan  untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi, Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Pengunjung yang membawa alat komunikasi hand phone harus menitipkan hand phone nya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan hand phone tersebut.
Ka KPLP Lapas Slawi, Untung Sapto Aji mengatakan jika kegiatan penggeledahan ini memang dilakukan sesuai instruksi dan aturan yang ada. Hal ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap kemungkinan Penyelundupan barang-barang berbahaya yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.