Mohon tunggu...
humaslapasmeulaboh
humaslapasmeulaboh Mohon Tunggu... Admin

Humas di Lapas Kelas IIB Meulaboh merupakan bagian dari organisasi yang bertugas menyampaikan informasi dan menjalin hubungan dengan masyarakat. Seiring perkembangan arus reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik, peran Humas semakin penting dan strategis. Sebagai komunikator publik, Humas harus mengamankan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja lembaganya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Meulaboh Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa, 4 Narapidana Langsung Bebas

17 Agustus 2025   18:13 Diperbarui: 17 Agustus 2025   18:13 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber : humas lapas meulaboh)

Meulaboh -  Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen berkesan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Meulaboh.

Pada momentum ini dari total 581 jumlah tahanan dan narapidana, sebanyak 485 orang mendapatkan remisi dasawarsa dan 422 mendapatkan remisi umum yang pada penyerahan secara simbolis di berikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, minggu (17/08/25).

Said Fadheil dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT RI tahun ini dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

(sumber : humas lapas meulaboh)
(sumber : humas lapas meulaboh)

"Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI," kata Said Fadheil.

Dikatakan Said, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin selama mengikuti program pembinaan di Lapas.

(sumber : humas lapas meulaboh)
(sumber : humas lapas meulaboh)

Sementara itu, Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi mengatakan bahwa Narapidana yang menerima remisi tersebut tentunya mereka yang sudah memenuhi ketentuan syarat subtantif serta administratif dan dari 485 narapidana yang menerima remisi, ada 4 orang yang langsung menerima surat bebas karena sudah habis masa pidananya.

"Tentunya sebagai Kalapas Meulaboh, saya mengimbau kepada seluruh warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik karena tujuan dasar dari program ini ialah membentuk narapidana menjadi manusia yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana" tutup Kalapas.

(sumber : humas lapas meulaboh)
(sumber : humas lapas meulaboh)

Acara yang berlangsung di aula Lapas Meulaboh ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Unsur Forkopimda Aceh Barat serta rekan-rekan media.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun