Malang -- Sabtu (02/07/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada Jumat (01/07/2022) kemarin, ikuti kegiatan sosialisasi yang diikuti Kadivpas dan Seluruh Kepala Lapas / Rutan / LPKA / Bapas di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Teleconference terpusat di Dirjenpas Republik Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi oleh Dirjenpas ini menindaklanjuti terkait Surat Edaran tentang " Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar" . Kalapas Kelas I Malang dan seluruh pejabat struktural juga pegawai ikuti kegiatan sosialisasi ini guna koordinasi dan penguatan untuk mempersiapkan mekanisme dalam surat edaran tersebut.
Hal ini dilaksanakan sebagai  pedoman  dalam  penyelenggaraan  layanan  kunjungan  terbatas secara  tatap  muka  dan  pembinaan  yang  melibatkan  pihak  luar  melalui penyesuaian  mekanisme  pada  masa  transisi  pandemi  Covid-19  di Lapas/Rutan/LPKA khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.
" Hal ini menjadi wujud sinergi antara instansi terkait, koordinasi yang kita jalin antar lembaga seluruh Indonesia ini terkait penyesuaian mekanisme yang bersifat  pembatasan dalam penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar pada masa transisi pandemi Covid-19, yang juga akan kita sosialisasikan dan segera realisasikan di lingkungan Lapas Kelas I Malang ," ucap Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari yang ikuti kegiatan serentak secara virtual ini.
Tidak hanya perihal Kunjungan tatap muka saja , Ditjenpas juga memerintahkan memerintahkan Kepala Lapas/Rutan/LPKA, se Indonesia untuk menyelenggarakan mekanisme menyoal Pembinaan yang melibatkan Pihak luar dengan beberapa ketentuan terlampir yang sudah dicanangkan oleh Ditjenpas RI.
Memperhatikan perkembangan pandemic Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  memandang  perlu  mengambil  langkah  strategis  untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka   dan   kegiatan   pembinaan   yang   melibatkan   pihak   luar   di Lapas/Rutan/LPKA, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang sebagai  upaya  mewujudkan    penyelenggaraan "Pemasyarakatan Maju".
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)