Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru resmi menutup kegiatan rehabilitasi bagi Narapidana kasus narkoba yang telah berlangsung selama 15 hari. Penutupan yang digelar di Aula Lapas pada Selasa (7/10) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, sebagai apresiasi atas komitmen para peserta dalam menjalani program rehabilitasi.
Dalam sambutannya, Hery menyampaikan apresiasi atas semangat para peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. “Program ini bukan akhir, tapi awal dari perubahan. Kami berharap setelah ini para peserta terus mempertahankan komitmen untuk hidup bersih dan produktif,” harapnya.
Dukungan disampaikan Ketua Tim Rehabilitasi, Muh Ramdhan Basi. “Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman, pendampingan psikososial, dan keterampilan dalam mengendalikan diri agar para peserta terbebas dari ketergantungan narkotika,” ucapnya.
Dengan berakhirnya program ini, Lapas Piru kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan, khususnya dalam menghadapi permasalahan narkotika
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI