Mohon tunggu...
Humas Lapas Piru
Humas Lapas Piru Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru

Menyajikan sejumlah informasi kegiatan yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Piru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Piru Terima Kunjungan KPU Kabupaten SBB, Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Warga Binaan

24 September 2025   11:40 Diperbarui: 24 September 2025   11:40 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humaslapaspiru

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu(24/9).


Kedatangan tim KPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuani Kasilaya dan disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ramdhan Basir, bersama Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya guna membahas langkah-langkah teknis persiapan penyusunan rekapitulasi PDPB.

Dalam sambutannya, Ramdhan Basir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Lapas Piru mendukung penuh upaya KPU dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin.

“hal ini menjadi bagian penting dari persiapan bersama agar pemutakhiran data berjalan lancar, tepat, dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus menjadi wujud sinergi dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terpenuhi melalui pendataan yang akurat dan transparan,” ujar Ramdhan.

Sumber : Humaslapaspiru
Sumber : Humaslapaspiru
Selanjutnya, dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuani Kasilaya, secara langsung menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan pihaknya. “Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data pemilih di Lapas Piru dapat terakomodir secara benar dalam PDPB Triwulan III. Data ini akan menjadi bagian dari penyusunan rekapitulasi yang nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno KPU pada awal September mendatang,” terang Abuani.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya juga menyampaikan pentingnya keakuratan hasil pendataan.
“Data yang dihimpun bersama KPU akan menjadi dasar rekapitulasi. Dengan demikian, warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat secara sah dan dapat menggunakan hak pilihnya,” jelas Wikrama.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Seram Bagian Barat dan Lapas Piru dapat memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga binaan serta mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun