Mohon tunggu...
Humas Lapas Brebes
Humas Lapas Brebes Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lapas Brebes, Ringan mencerdaskan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalin Sinergitas, Divisi PAS Kemenkumham Jateng Koordinasikan dengan BNNP

24 Maret 2022   20:45 Diperbarui: 24 Maret 2022   21:06 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba, Rabu (23/03).Ini adalah wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan.

Supriyanto menjelaskan upaya ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.

"Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas," jelas Supriyanto.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun