Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Bersama Kemenag Kabupaten Batang

21 Mei 2024   16:45 Diperbarui: 21 Mei 2024   17:00 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengajian kemenag/dok. pri

Batang, 21 Mei 2024 -- Lapas Batang kembali menggelar pengajian rutin bagi warga binaan. Kegiatan yang dilakukan setiap minggunya ini merupakan bagian dari program pembinaan spiritual yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para narapidana.

Pengajian yang diadakan di Masjid At-Taubah Lapas Batang ini terselenggara berkat kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang. Pihak Kemenag tidak hanya mendukung dari segi fasilitas, tetapi juga menugaskan para ustadz sebagai pengisi pengajian. Setiap sesi pengajian diisi dengan ceramah agama, tilawah Al-Quran, serta diskusi keagamaan yang interaktif.

Program pengajian ini merupakan salah satu upaya Lapas Batang dalam melakukan pembinaan menyeluruh bagi warga binaan. Lapas Batang berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat menemukan ketenangan batin dan memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

Dengan adanya pengajian rutin ini, Lapas Batang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para warga binaan. Program ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan spiritual mereka.

TESLA


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun