Makassar --- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Pemasyarakatan Periode 2025--2029 dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) bertempat di Aula Pancasila, Kanwil Ditjenpas Sulsel, Selasa (14/10).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, serta operator penyusun Renstra dan LKjIP satuan kerja. Hadir pula tim narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Subdirektorat Strategi Program dan Kerangka Pendanaan Ditjenpas Kemenimipas.
"Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait arah Rencana Strategis Pemasyarakatan 2025--2029 serta memperkuat keterampilan satuan kerja dalam penyusunan LKjIP yang akurat, tepat waktu, dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana belajar bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi hasil," ujar Muhammad Ali dalam laporannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai pondasi penguatan akuntabilitas kinerja di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
"Kegiatan ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menyiapkan arah strategis dan mengukur capaian kinerja secara objektif. Saya berharap para operator dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan Renstra dan LKjIP ke depan berjalan optimal," ujar Rudy Fernando Sianturi.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Ditjenpas mengenai penyusunan Renstra Pemasyarakatan periode 2025--2029, dilanjutkan dengan sosialisasi teknis penyusunan LKjIP. Setelah istirahat, para peserta mengikuti sesi bimbingan teknis interaktif, di mana operator diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam sesi tersebut, Derby Renova Romadanti, perwakilan dari Ditjenpas, menekankan pentingnya konsistensi dan sinergi dalam proses perencanaan dan pelaporan kinerja.
"Renstra dan LKjIP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan komitmen kinerja kita bersama. Konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan menjadi kunci agar akuntabilitas tidak hanya formalitas, melainkan budaya kerja yang nyata di setiap satuan kerja," ujar Derby.
Melalui pendampingan ini, para peserta memperoleh pemahaman praktis tentang penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja, sehingga dapat mengimplementasikan hasilnya di satuan kerja masing-masing.