Makassar -- Komitmen mencegah maraknya judi online di lingkungan pemasyarakatan ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi pada saat apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Senin (23/9).
Kakanwil memimpin langsung pengecekan ponsel seluruh pegawai untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online. Beliau mengingatkan bahaya judi online yang dapat merusak masa depan dan integritas pegawai. "Judi online bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak mental dan karier. Kita harus menjadi teladan bagi UPT agar bebas dari praktik ini," tegasnya.
Bersama jajaran pejabat administrator, Kakanwil memeriksa ponsel pegawai secara acak sebagai implementasi Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-391 tentang Larangan Judi Online bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada satu pun pegawai yang menginstal aplikasi judi online.
"Saya mendukung penuh langkah Bapak Kakanwil melakukan pengecekan ponsel, karena judi online bisa membuat kecanduan dan lebih parah dapat membuat kebangkrutan," ujar Muhammad Yusuf, Salah satu pegawai Kanwil Ditjenpas Sulsel.
 Selain itu dalam amanatnya, Kakanwil juga memberikan apresiasi terkait pelaksanaan perkemahan Setya Dharma Bhakti yang telah sukses dilaksanakan di Lapas Kelas I Makassar. Beliau juga menghimbau agar seluruh pegawai selalu mendukung kegiatan organisasi serta selalu berdisiplin terhadap pelaksanaan tugas.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pengecekan ponsel ini dapat di contoh oleh UPT lain sehingga Kepala UPT dapat melakukan hal sama untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulsel tidak ada yang terlibat praktik judi online.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI