PADA Selasa (8/7/2025), jajaran Bapas Kelas II Lahat mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan  Pemasyarakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan kembali visi misi Kementerian Imigrasi pemasyarakatan khususnya Direktorat Pemasyarakatan di seluruh jajaran tingkat Kanwil dan UPT seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen (Pol) Drs. mashudi S.Ik  memberikan arahan dan nasehat kepada para Kepala UPT dan jajaran Pemasyarakatan. Ada beberapa point yang di sampaikan oleh Dirjenpas dalam Penguatan Tusi tersebut yaitu segera membentuk Koperasi Inkopasindo di tingkat UPT bagi yg belum membentuk koperasi di lingkungan UPT, mengingatkan kembali kepada para Kakanwil dan Ka. UPT untuk segera menyiapkan pelaksanaan penyerahan remisi bagi Narapidana dalam acara HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus nanti, membangun sinergitas kekompakan dan semangat kekeluargaan antar pegawai di lingkungan kerja, menjalin sinergitas dan kerjasama dengan instansi lain APH dan Pemda setempat untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut juga ia menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut penerapan KUHP baru, ia meminta kepada Ka. UPT untuk dapat mensosialisasikan penerapan KUHP baru kepada masyarakat, Pemda setempat dan APH terutama bagi jajaran Bapas di seluruh Indonesia.
"Bapas harus berperan aktif dalam penerapan KUHP baru karena Bapas menjadi ujung tombak dan etalase keberhasilan dari penerapan KUHP baru tersebut", ujarnya.
Sementara itu Kepala Bapas Lahat Perimansyah mengikuti dari Kanwil Ditjenpas Sumsel, Palembang, bersama dengan Kakanwil Ditjenpas Sumsel. Kabapas Lahat berharap dari hasil penguatan dan pengarahan Tusi ini, dapat menjadi acuan dan pegangan bagi jajaran Ditjenpas agar dapat lebih baik dalam menjalankan visi misi Pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI