BALAI Pemasyarakatan Kelas II Lahat melaksanakan penerimaan klien tindak pidana teroris, yang baru saja mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat Senin (18/11/2024). Adapun Klien tersebut berinisial Aryansyah,warga Dusun 5 Lubuk Dalam, Desa Ujan Mas, Kab. Muaraenim. Sebelumnya klien sudah bebas dan dilakukan serah terima pada 15 November lalu dan baru hari ini diterima karena perjalanan menuju kampung halamannya.
Selain itu Kepala Bapas Lahat, Perimansyah dalam kesempatan pertama ini juga turut memberikan penguatan sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana. Diharapkan dengan adanya sinergi antara Densus 88 Polri dan Balai Pemasyarakatan Lahat, dapat menghasilkan pengawasan dan pembimbingan Klien yang optimal.(*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI