Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Angkat Sumpah Wali, BHP Surabaya Berikan Perlindungan Hak Keperdataan Anak di Bawah Umur

16 Januari 2024   07:25 Diperbarui: 16 Januari 2024   07:34 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Tim BHP Surabaya mengangkat sumpah wali atas anak dibawah umur

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim selaku Wali Pengawas, melaksanakan tugas ke Kediri untuk mengangkat sumpah Wali atas anak dibawah umur. Tim BHP Surabaya kali ini (15/1) diwakili oleh Yudi Yuliadi, Cahyo Gatut Prianggodo, Budi Srinastiti, dan Agung Budiyanto.

Dilaksanakan di kediaman Wali, Penyumpahan dilakukan oleh Yudi Yuliadi dan dibantu Agung Budiyanto secara Agama Islam. Perlu diketahui juga, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang diajukan oleh Wali selaku Ibu Kandung anak dibawah umur tersebut.

Di samping itu, Tim BHP Surabaya melakukan koordinasi dengan Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri untuk memberitahukan kepada pihaknya terkait adanya Perwalian anak dibawah umur yang masih dalam pengawasan BHP Surabaya.

Tim BHP Surabaya juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan atas hak keperdataan anak dibawah umur agar tidak adanya penyalahgunaan kewenangan Wali dalam mewakili perbuatan hukum anak dibawah umur. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun