Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Koordinasi Pengawasan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Harta Kepailitan, BHP Surabaya Kunjungi Kanwil Kemenkumham Bali

17 November 2023   08:41 Diperbarui: 17 November 2023   08:42 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/BHP Surabaya bertemu dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana

Upaya BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam menangani Kepailitan tidak kehilangan akal. Hari ini (16/11), tim Kurator kepailitan PT. MAIB melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk berkoordinasi terkait pengawasan dan pengamanan harta kepailitan yang berada di Bali.

Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana beserta jajaran bertempat di ruang Arjuna.

Dalam kunjungannya, Tim BHP Surabaya menyampaikan kendala yang dihadapi dalam melakukan pengamanan atas aset dari PT. MAIB agar tidak terjadi kerusakan. Oleh karena itu, tim menyampaikan permohonan kolaborasi dalam pengamanan harta kepailitan yang berupa kotak madu tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Putu Murdiana menyambut baik permohonan BHP Surabaya dalam upaya pengamanan harta kepailitan PT. MAIB. Putu menyampaikan kesiapannya dalam membantu tugas Kurator dengan menyediakan peluang komunikasi dengan Rupbasan maupun Lapas yang ada di Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Bali. "Aset dari PT. MAIB yang berupa kotak madu tersebut agar segera dipindahkan, mengingat sifat kayu yang mudah rusak dan lapuk dan sudah mulai memasuki musim hujan," dukung Murdiana. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun