Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabapas Laksanakan Pengawasan Lanjutan Klien Pengguna Narkotika Bersama BNNK Tarakan

9 Oktober 2025   17:26 Diperbarui: 9 Oktober 2025   17:26 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan pengawasan lanjutan kepada 1 Klien Tindak Pidana Narkotika yang menjalani Pembebasan Bersyarat. Adapun 1 Klien berinisial (A) tersebut membutuhkan tindakan rehabilitasi medis dan sosial lanjutan, yang nantinya akan dilaksanakan dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan.

"Mulai sekarang, kami akan memberikan atensi kepada kamu. Laksanakan wajib lapor, konseling, dan rehabilitasi rutin ke Bapas maupun BNNK," ujarnya. Adapun, Psikolog Rahma, dari BNNK menanggapi dengan siap memberikan bantuan rehabilitasi medis kepada Klien.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun