Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Evon Maternik, baru saja melaksanakan Penandatanganan Kerjasama pada Kamis (09/10/2025). Adapun, kegiatan juga dihadiri oleh Psikolog dan staff BNNK Tarakan serta pegawai Bapas Tarakan.
Dalam sambutannya, Kabapas Tarakan menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerjasama dengan  BNNK Tarakan dengan  sama-sama bersinergi menangani Klien Narkotika yang menjalani Pembebasan Bersyarat. "Mayoritas Klien Pemasyarakatan adalah Narkotika, jadi saya menyampaikan terima kasih atas kesediaannya perihal penandatanganan PKS," terangnya saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Maternik, menyampaikan bahwa inisiasi Bapas melakukan kerjasama ini adalah langkah awal yang baik karena kedua instansi memiliki kepentingan yang sama. "Mari kita berubah, kita semua bisa berubah asal kita mau. Semangat kita adalah semangat perbaikan dan perubahan," ujarnya di hadapan Klien yang akan mengikuti bimbingan kepribadian. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan serta ditutup dengan pelaksanaan tes urin terhadap 11 Klien Pemasyarakatan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI