Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Persiapkan FGD Bersama APH, Kabapas Laksanakan Koordinasi ke Kapolres Tarakan

2 Oktober 2025   19:12 Diperbarui: 2 Oktober 2025   19:12 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan Koordinasi dengan Kapolres Tarakan terkait Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Peran Penting dan Strategis PK dalam Implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru", pada Kamis (02/10/2025). Adapun koordinasi kali ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan FGD yang akan diselenggarakan Bapas dengan APH, Pemkot Tarakan, dan instansi terkait kepada Kapolres Tarakan, Erwin S.Manik.

Dalam kunjungannya, Kabapas Tarakan Rita, menyampaikan urgensi pelaksanaan FGD guna mempersiapkan pidana Pengawasan dan Kerja Sosial yang melibatkan PK Bapas di dalamnya. "Kami berharap Bapak Kapolres bersedia hadir dan mendukung kegiatan," terangnya.

Kapolres Tarakan, Erwin S.Manik, menyambut positif kegiatan FGD yang rencana juga akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, tersebut. "Kami juga sepakat bahwa KUHP baru memang perlu disosialisasikan," tambahnya.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun