Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan Koordinasi dengan Kapolres Tarakan terkait Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Peran Penting dan Strategis PK dalam Implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru", pada Kamis (02/10/2025). Adapun koordinasi kali ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan FGD yang akan diselenggarakan Bapas dengan APH, Pemkot Tarakan, dan instansi terkait kepada Kapolres Tarakan, Erwin S.Manik.
Dalam kunjungannya, Kabapas Tarakan Rita, menyampaikan urgensi pelaksanaan FGD guna mempersiapkan pidana Pengawasan dan Kerja Sosial yang melibatkan PK Bapas di dalamnya. "Kami berharap Bapak Kapolres bersedia hadir dan mendukung kegiatan," terangnya.
Kapolres Tarakan, Erwin S.Manik, menyambut positif kegiatan FGD yang rencana juga akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, tersebut. "Kami juga sepakat bahwa KUHP baru memang perlu disosialisasikan," tambahnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI