Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Lapas dan Bapas Tarakan

19 Juli 2025   05:58 Diperbarui: 19 Juli 2025   05:58 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan baru saja menerima Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur pada Jumat (18/07/2025). Hadir dalam kegiatan memberikan penguatan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Jupri, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati. Adapun, peserta kegiatan terdiri dari seluruh pejabat dan petugas Pemasyarakatan Lapas dan Bapas serta 7 peserta CPNS Penjaga Tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan.

Membuka kegiatan melalui sambutan, Kalapas Tarakan, Jupri, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kakanwil yang mana telah lama dinanti mengunjungi Tarakan. "Semoga teman-teman semua menyimak dan mudahan bisa menjadi acuan semua dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," tambahnya.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan beberapa konsentrasi dalam hal program Asta Cita Presiden yang bersinggungan dengan Pemasyarakatan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang salah satunya adalah 'Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan di Lapas dan Rutan'. Hernowo juga menyampaikan penguatan kepada pegawai agar meningkatkan integritas serta rasa syukur dalam menjalankan tusi masing-masing, "Tingkatkan integritas dan rasa syukur," ujarnya.

Dalam amanatnya perihal Bapas, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur menyampaikan agar Bapas mempersiapkan diri dalam menyambut KUHP Tahun 2023, yang mana di sana Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Kabapas Tarakan Rita, menyampaikan siap melaksanakan setiap arahan Kakanwil terkait persiapan dalam menyambut pidana alternatif KUHP baru. "Kami telah melaksanakan kegiatan koordinasi bersama APH dan Pemda terkait peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam sistem probation melalui pidana alternatif, KUHP baru" pungkasnya.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun