Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penguatan Kabapas Tarakan Rita Ribawati dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Tarakan

6 Februari 2025   21:10 Diperbarui: 6 Februari 2025   20:09 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan- Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (06/02/2025). Hadir dalam kegiatan Kepala Bapas Kelas Ii Tadakan, Rita Ribawati, memberikan penguatan. Dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, Sekretaris Sidang TPP, Eko Subagio, dan seluruh anggota Sidang TPP dari Pembimbing Kemasyarakatan, menelaah hasil rancangan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah dilaksanakan kepada Warga Binaan dan Penjamin.

Ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi Kabapas Rita dalam memberikan arahan Pembimbing Kemasyarakatan saat melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Beberapa poin tersebut terkait instruksi untuk melakukan double-checking dalam penulisan Litmas, memperdalam wawancara sehingga dapat dipresentasikan dalam penulisan Litmas, dan arahan setiap PK untuk lebih memperhatikan kasus secara detail agar dapat memberikan rekomendasi terbaik. "Jika terdapat Warga Binaan yang tidak diberikan rekomendasi, hasil Litmas diserahkan kepada saya untuk dikirimkan surat keterangan hasil Litmas kepada pihak terkait," tambahnya.

Setelah setiap Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan data Litmas, ditentukan sejumlah 12 Warga Binaan layak mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selain itu, Sidang TPP juga memberikan rekomendasi Diversi terhadap 1 Klien Anak. Sidang TPP berjalan tertib dan seluruh anggota sidang hadir dari awal hingga selesai.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun