Pada hari Kamis, 29 Agustus 2025, Petugas Administrasi Teknis Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, Nur Ima Kurnia Wati melaksanakan kegiatan penerbitan Surat Tugas resmi kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Penerbitan surat tugas ini dimaksudkan sebagai dasar legalitas sekaligus pedoman kerja bagi PK dalam melaksanakan pendataan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Melalui surat tugas tersebut, para PK diarahkan untuk melakukan pendataan secara lebih terarah, terukur, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat akurasi pendataan Litmas agar setiap proses pengumpulan data, analisis, dan penyusunan laporan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu, adanya surat tugas resmi juga menjadi penguatan bagi PK dalam memberikan rekomendasi hukum yang lebih berkualitas bagi klien pemasyarakatan. Dengan bekal arahan tersebut, PK dapat lebih optimal menjangkau lapangan, melakukan wawancara, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa Bapas Jember berkomitmen meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan kualitas layanan pemasyarakatan. Pendataan Litmas yang akurat diharapkan mampu mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di wilayah Jember dan sekitarnya.
Melalui penerbitan surat tugas resmi ini, Bapas Jember menegaskan langkah nyata dalam memperkuat kinerja PK sehingga peran mereka semakin berdampak positif bagi masyarakat dan sistem pemasyarakatan.
#humasbapasjember #bapasjember #kemenimipas #kemenimipasri #ditjenpas #imipasberjaya #imipasjatim #pemasyarakatan #pemasyarakatanberdampak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI