Mohon tunggu...
Humas BapasGarut
Humas BapasGarut Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut

Bapas Kelas II Garut merupakan unit pelaksana teknis pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.06-PR.07.03 Tahun 2007 Tanggal 23 Februari 2007. Bapas Kelas II Garut mulai beroperasi pada awal tahun 2008 dengan tempat yang bergabung dengan Rutan Kelas IIB Garut di Jalan Dewi Sartika No. 2, Kabupaten Garut. Pada bulan Oktober 2013, Bapas Kelas II Garut menempati gedung sendiri dengan menggunakan dana dari DIPA Tahun Anggaran 2013. Kini Bapas Kelas II Garut berlokasi di Jalan KH Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Bangunan Bapas Kelas II Garut terdiri dari 2 lantai dengan luas 454 m2 dengan luas halaman 200 m2.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Garut Berikan Arahan pada Apel Pagi

30 April 2024   13:27 Diperbarui: 30 April 2024   13:37 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Bapas Garut

Garut, Kompasiana.com - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Garut, Moch Kund Bedraningrat, memberikan arahan tegas pada seluruh jajarannya terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) di Bapas Garut, Selasa (30/04) pagi. Dalam apel yang digelar di Halaman Kantor Bapas Garut tersebut, dihadiri oleh seluruh pegawai Bapas Garut.

Dalam arahannya Moch Kund Bedraningrat, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di Bapas Garut. Beliau menyatakan bahwa ZI bukan sekadar sebuah program, melainkan sebuah komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan integritas lembaga.

"Kami di Bapas Garut memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Zona Integritas yang berkualitas dan berintegritas. Program ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas layanan kami serta memastikan integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek kerja kami," tegasnya.

Kemudian Moch Kund Bedraningrat menyoroti pentingnya Bantuan Kinerja Operasional (BKO) sebagai bagian dari upaya meningkatkan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menekankan bahwa BKO bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari strategi Bapas Garut untuk meningkatkan kompetensi pegawai dan kelembagaan secara keseluruhan.

"BKO bukanlah bentuk hukuman, tetapi merupakan salah satu strategi dalam mengoptimalkan manajemen SDM. Saya mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen dalam meningkatkan wawasan dan kompetensi diri guna mendukung pembangunan Zona Integritas yang sukses," ujarnya.


Selanjutnya Moch Kund Bedraningrat menggaris bawahi perlunya menambah wawasan kopetensi diri pada seluruh pegawai, serta merubah mainset dan pentingnya minat dalam membaca.

"Saya memahami bahwa untuk mencapai Zona Integritas yang berkualitas, setiap pegawai harus berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi diri. Saya akan terus mendukung dan memfasilitasi upaya-upaya untuk mencapai tujuan bersama ini," pungkasnya.

Di penghujung kegiatan apel pagi ini, Moch Kund Bedraningrat memulai punishment terhadap petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang tidak bisa menyelesaikan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sesuai dengan waktu yang telah ditentunkan. Bentuk hukumannya berupa yang bersangkutan mengambil posisi di depan selama 10 menit untuk memberikan penjelasan mengenai pengetahuannya tentang ZI.

Arahan yang disampaikan oleh Kabapas Garut tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen Bapas Garut dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkualitas dan berintegritas.

Dengan penekanan pada komitmen, integritas, dan kolaborasi, Kabapas Garut menegaskan bahwa Bapas Garut siap untuk menjadi teladan dalam pelayanan yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun