Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Nirbaya Sampaikan Materi Terkait Lapas Minimum Security kepada CASN 2024

17 Juni 2025   12:55 Diperbarui: 17 Juni 2025   12:55 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan --- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya, Helmi Najih, berkesempatan menyampaikan materi tentang Lapas Minimum Security kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 di Aula Wisma Sari, Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan pemahaman dasar mengenai karakteristik dan peran lembaga pemasyarakatan, khususnya yang menerapkan sistem keamanan minimum.
Dalam paparannya, Kalapas Helmi Najih menjelaskan bahwa Lapas Nirbaya merupakan salah satu lapas kelas IIB dengan sistem minimum security yang ada di Pulau Nusakambangan. Beliau memaparkan tentang konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan serta pendekatan humanis kepada warga binaan.

"Di lapas minimum, hal yang paling ditonjolkan adalah pembinaan kemandirian. Kita ajarkan keterampilan hidup seperti bertani, berkebun, beternak, hingga produksi bahan pangan," ungkap Helmi. Ia mencontohkan keberhasilan Lapas Nirbaya dalam memproduksi tepung mokaf sebagai bagian dari program pembinaan. Tak hanya itu, Lapas Nirbaya juga mengelola peternakan ayam petelur.

Selain aspek teknis, Kalapas juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang baik dan empatik dengan warga binaan. Ia menjelaskan pengertian lapas minimum security, dasar hukum pelaksanaannya, hingga prinsip-prinsip kerja yang harus dijunjung tinggi oleh petugas pemasyarakatan.

Sebanyak 391 orang CASN yang terbagi dalam dua kompi mengikuti materi ini dengan tertib dan penuh perhatian. Mereka tampak serius mencatat dan menyimak setiap informasi yang diberikan sebagai bekal penting dalam pelaksanaan tugas kelak sesuai dengan unit penempatannya.

Humas Labaya
Humas Labaya
Kegiatan ini tidak hanya memberikan gambaran nyata mengenai dinamika di lapas minimum security, tetapi juga menjadi momen inspiratif bagi para CASN untuk memahami bahwa pemasyarakatan adalah tentang membina, bukan menghukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun