Mohon tunggu...
Deddy Huang
Deddy Huang Mohon Tunggu... Freelancer - Digital Marketing Enthusiast | Blogger | Food and Product Photographer

Memiliki minat di bidang digital marketing, traveling, dan kuliner. Selain itu dia juga menekuni bidang fotografi sebagai fotografer produk dan makanan. Saya juga menulis di https://www.deddyhuang.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Jurus Ketahanan Finansial UMKM di Masa Pandemi

30 Juni 2020   23:57 Diperbarui: 1 Juli 2020   08:01 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi UMKM. Sumber gambar dari Kompas.com

Ketika Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi makroprudensial di Palembang tahun lalu, saya pernah bertanya langsung ke Kepala Bank Indonesia provinsi Sumsel, Hari Widodo di sela acara sambil menyeruput kopi Sumsel.

"Kenapa sih, BI sering membuat acara seputar UMKM?"

Pertanyaan ini muncul ketika melihat penjabaran materi makroprudensial. Apalagi pendidikan staf BI bukanlah sembarangan, minimal berlatar pendidikan sarjana. Masuk dalam gedung BI saja, saya belum pernah. Ini malahan BI "mengurus" masyarakat kecil.

***

Kilas Balik UMKM

Tahun 1998 dan 2008, UMKM menjadi penyelamat ekonomi Indonesia. Ada banyak industri UMKM yang tidak terkena dampak krisis ekonomi pada waktu itu.

Pelan-pelan UMKM mulai berkembang dari rumahan hingga memiliki beberapa cabang. Apalagi ada inisiatif baik dari pemerintah, swasta maupun perbankan untuk memberi insentif bagi pelaku UMKM. Bagaikan mendapat angin segar, pelaku UMKM dipermudah untuk ekspansi bisnis.

Namun, situasi seperti ini bukan hanya perusahaan raksasa saja, UMKM juga mengalami kesulitan di tengah wabah pandemi.

Sebagai pelaku UMKM pun dituntut untuk inklusif melihat dampak positif yang timbul dari situasi pandemi seperti saat ini.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sering digaungkan sebagai bentuk usaha yang mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti.

Peran BI selain menerapkan kebijakan moneter, juga melakukan pengawasan dan menetapkan kebijakan makroprudensial secara terukur dan proporsional.

UMKM dinilai mampu mendukung pencapaian tugas utama BI dalam menjaga stabilitas moneter melalui pengendalian dari sisi suplai, stabilitas sistem keuangan melalui terlaksananya fungsi perbankan yang lebih seimbang, serta keandalan sistem pembayaran pinjaman melalui dukungan.

Sebuah Analogi Makroprudensial

Dampak pandemi covid-19 ini memberi efek luar biasa untuk pelaku UMKM. Seperti ujar Ita Rusita, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI dalam acara Nangkring Webinar Bank Indonesia dengan tema "Berperilaku Cerdas di tengah Ketidakpastian" menyebutkan kalau situasi saat ini memang harus kill the virus, not kill the economy. UMKM diminta juga kreatif dan jeli melihat jalan keluar.

BI berupaya konkrit melakukan berbagai hal dalam membantu UMKM, misalnya memberi insentif kelonggaran Giro Wajib Minimum agar pelaku UMKM bisa bernafas lega ketika membayar kredit pinjaman di bank.

Kelonggaran dalam membayar kredit pinjaman ini bagaikan angin segar di saat pandemi yang tak kunjung selesai.

Kebijakan makroprudensial muncul karena penerapan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan guna menjaga keseimbangan antara tujuan makroekonomi dan mikroekonomi.

Kebijakan Makroprudensial (Sumber : Majalah Gerai Info BI)
Kebijakan Makroprudensial (Sumber : Majalah Gerai Info BI)

Analogi makroprudensial seperti kawasan hutan dikelilingi perpohonan. Pembentuk hutan dianalogikan sebagai mikroprudensial yang merupakan institusi keuangan seperti bank, koperasi, infrastruktur keuangan, institusi keuangan non bank, pasar keuangan dan rumah tangga.

Ketika terjadi gangguan atau kebakaran tentunya akan berdampak keseluruhan. Ini merupakan jawaban mengapa BI ikut berkontribusi pada UMKM. Di titik ini, pelaku UMKM termasuk dalam institusi rumah tangga. Bayangkan saat stabilitas sistem keuangan UMKM goyang, maka dipastikan pelaku UMKM pun tidak bisa membayar pinjaman yang berujung ke pemutusan hubungan karyawan.

Tantangan Menjalani Bisnis Saat Situasi Sulit

Salah satu dorongan yang harus disikapi adalah merubah pola bisnis secara digital.

Pandemi covid-19 merubah dalam cara kita bekerja maupun melakukan transaksi. Di tengah pandemi, kita semakin sering bertransaksi secara online. Perilaku ini menjadi peluang baru untuk mendorong UMKM dalam ekonomi digital, sehingga juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Setali tiga uang, ada dua poin yang berdasarkan pengamatan selama pandemi ini :

Pertama, UMKM sulit melakukan ekspansi
Sejumlah pelaku bisnis UMKM kesulitan untuk mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian nasional terganggu akibat korona. Dampak lain membuat bisnis yang biasanya bisa ekspansi menjadi tertunda.

Wabah virus korona memang membuat perekonomian lesu termasuk melemahnya daya beli. Bagi pelaku bisnis UMKM yang baru merintis pastinya menjadi tantangan berat hingga wabah mulai reda.

Kedua, keuangan perusahaan terganggu

Akibat pasar dan kemampuan beli masyarakat yang lesu, belum lagi ditambah ribuan orang mengalami PHK, semakin sulit mendongkrak angka penjualan. Imbasnya pendapatan yang diterima pun tidak sesuai harapan.

Tentu saja keseimbangan neraca keuangan terganggu. Dampak terburuknya yang tidak kita inginkan adalah bisnis yang baru dijalankan langsung gulung tikar karena kekurangan modal usaha.

Gandeng Tangan Saling Menolong

Mengenai cara bertahan hidup di tengah ketidakpastian, saya berjumpa Mbak Ela dan Mas Hardi.

Mbak Ela dan suaminya ini merupakan pelaku UMKM yang berjualan kue-kue tradisional khas Palembang yang kini mulai ditinggalkan peminat.

Di tengah gempuran toko kue kekinian, toko kue khas Palembang milik Mbak Ela dan suaminya sudah berusia lebih 30 tahun lamanya. Sudah pasti kualitas kue yang dijual terjamin rasanya. Jumlah karyawan di toko sudah lebih 10 orang.

"Memang ada penurunan dari segi pesanan, tapi saya sangat bersyukur karena masih ada orang yang membeli barang yang saya jual."

Pandemi ini membuat UMKM rumahan harus putar otak, Mbak Ela bercerita kalau jualannya sepi pembeli karena perkantoran lebih banyak memberlakukan bekerja dari rumah, sehingga aktivitas rapat di kantor berkurang.

Bagi pelaku bisnis mereka harus membiayai operasional termasuk membayar karyawan. Dari total jumlah karyawan mbak Ela, ada dua karyawannya yang difabel. Mbak Ela merasa ikut terpanggil untuk mempekerjakan difabel di usahanya.

Sumber survey data diakses dari databoks.katadata.co.id
Sumber survey data diakses dari databoks.katadata.co.id
Sebuah survei yang telah dilakukan bagi penyandang disabilitas dilakukan oleh jaringan DPO secara inkulsif pada Juni 2020. Menunjukkan, berkurangnya pendapatan penyandang disabilitas saat pandemi Covid-19 sebanyak 45% responden mengalami penurunan pendapatan sebesar 50-80%. Sementara yang menurun 30-50% sebanyak 22%.

Kelompok difabel ini juga termasuk kelompok yang terkena dampak Covid-19 sehingga membuat ketidakstabilan keuangan mereka. Sebelum virus korona datang pun mereka sudah mengalami kesulitan dalam berkarya.

Beralih Pola Bisnis ke Digital

Seperti yang dibilang Ita Rusita dalam webinar, bagi pelaku UMKM harus beralih pola bisnis online. Peluang ini yang ditangkap oleh Mbak Ela dan suami yang meminta saya membantu mereka mendigitalkan produk mereka lewat media sosial dan foto produk sederhana.

Getaran semangat Mbak Ela dan Mas Hardi dalam pandemi seperti ini, juga membuat saya tergerak untuk memberikan bantuan bukan hanya mengajarkan foto.


Mengajarkan Mbak Ela dan suaminya foto produk usahanya. Sumber pribadi.
Mengajarkan Mbak Ela dan suaminya foto produk usahanya. Sumber pribadi.
Saya sadar, ada orang lain yang nasibnya bergantung kepada pemilik bisnis.

UMKM kini juga sudah mulai memanfaatkan platform digital dalam kegiatan pemasarannya. Dengan memanfaatkan platform digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha lain untuk menjual produk mereka. Pemanfaatan platform digital juga menguntungkan UMKM karena dapat menghemat biaya operasional.

Era digitalisasi ekonomi memberikan tantangan, baik bagi pemerintah maupun UMKM sendiri.

Lantas bagaimana kiat ketahanan finansial UMKM di masa pandemi?

1. Cari tahu situasi pasar, pelanggan, dan produk yang dijual

Untuk mengetahui situasi pasar, bisa dengan melakukan riset melalui media sosial dengan memanfaatkan fitur Instagram atau sekadar mengajak ngobrol dengan konsumen untuk kita menggali tahu produk apa yang paling disukai saat ini.

Hal ini akan memberikan kita gambaran mengenai produk yang akan kita keluarkan atau modifikasi sesuai harapan konsumen.

2. Minimalisir stok belanja

Monitor persediaan barang juga diperlukan untuk memperoleh referensi misal produk mana yang paling diminati dan kurang diminati, produk mana yang akan segera habis masa berlakunya, stok yang kosong dan lainnya.

Pelaku UMKM harus sigap untuk tahu stok bahan baku yang lambat dan cepat laku terjual. Sehingga langkah bijak dalam menjaga stabilitas sistem keuangan maka beli stok yang memang paling banyak dibeli pelanggan.

Cek catatan belanjaan bulan lalu dan stok yang masih tersedia. Dari hasil catatan tersebut nantinya bisa dibandingkan untuk mempertahankan selama pandemi ini.

3. Memanfaatkan Media Sosial

Di tengah kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tidak bertatap muka dan keluar rumah. Media sosial dapat menjadi salah satu cara dalam mempromosikan produk atau usaha milik UMKM.

Manfaatkan saja media sosial atau platform online yang membuat kita terbiasa. Setiap platform digital memiliki karakteristik yang berbeda. Misalnya Instagram lebih cocok untuk target pasar anak-anak muda. Sedangkan Facebook untuk kelompok usia dewasa.

Banyak UMKM di Indonesia yang saling bantu usaha satu sama lain saat ini, mulai dengan aktif menceritakan produk, memberikan promo, hingga minta bantuan teman untuk promosikan usaha.

Pelaku UMKM juga bisa menggunakan fitur "Broadcast Message" dalam pesan singkat untuk pemasaran produk yang dijual ke sejumlah grup atau teman dekat. Bisa melalui WhatsApp, Line, atau aplikasi pesan singkat lainnya.

4. Miliki foto produk yang menarik

Foto produk mengambil peran penting dalam penjualan. Foto-foto produk ini nantinya bisa diunggah melalui media sosial atau platform toko online/marketplace yang bisa disebarkan ke teman-teman di grup messenger.

Saat ini beberapa marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, Blibli pun sudah ikut mendukung UMKM dalam memasarkan produk.

5. Melayani pesan antar produk

UMKM pun harus adaptasi dengan New Normal termasuk jasa pengiriman. Caranya berkolaborasi dengan mitra ojek online atau warga yang sekiranya dapat membantu mengirimkan produk ke pelanggan.

Selain itu, UMKM dapat menginformasikan ke konsumen kalau bisnisnya sudah bisa menerima layanan pesan antar yang akan memudahkan pengiriman. Hal ini selain bisa membantu UMKM juga dapat membantu para pekerja informal yang sehari-hari mencari uang harian terkena dampak covid-19.

6. Inovasi membuat produk baru sesuai target pasar yang banyak diminati

Memang tidak gampang bagi pelaku UMKM, selain harus memikirkan kesehatan sistem keuangan serta kesejahteraan karyawan. Pelaku UMKM juga terus berputar otak untuk memikirkan peningkatan produk lewat inovasi agar konsumen tidak bosan.

Semoga kita bisa melewati situasi krisis saat ini

Menjalankan bisnis UMKM saat perekonomian Indonesia terdampak virus korona terasa sangat sulit. Bahkan beberapa sektor usaha hampir mengalami kelumpuhan cashflow yang ujung-ujungnya mempengaruhi perekonomian negara dan menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global.

Pada akhirnya, pelaku bisnis UMKM harus bisa mandiri dengan memutar otak untuk menjaga kondisi stabilitas keuangan perusahaannya agar tetap prima. Menjalankan usaha walau tanpa perlu saling bertatap muka dan khawatir tertular virus. Yakin kalau kita bisa keluar dari situasi ini dan tetap berusaha selama pandemi corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun