Mohon tunggu...
Geraldo Horios
Geraldo Horios Mohon Tunggu... Lainnya - 没有人 v ホセ

menulis saat banyak pikiran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ancaman Krisis Pangan Global, Bagaimana Perkembangan Food Estate Indonesia?

15 Juni 2022   12:07 Diperbarui: 15 Juni 2022   12:22 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Biro Komunikasi Publik Kementrian PUPR

Dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden (14/06/2022), "Jokowi ditelpon oleh perdana menteri negara tetangga untuk mengekspor minyak goreng  dengan alasan negara tersebut dapat diterpa krisis sosial, krisis ekonomi, hingga krisis politik". 

Melihat berita ini, saya senang dan lega karena posisi itu bukan di Indonesia. Satu kalimat yang terlintas dipikiran adalah Indonesia sebenarnya negara yang seharusnya kuat secara ekonomi dan agrikultur, tapi kenapa masih ada harga pangan yang naik dan malah stok terbatas?

Berangkat dari pertanyaan itu, saya ingin tau terkait  perkembangan Food Estate yang digembor-gemborkan dari 2020 dan menjadi program Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 sebagai antisipasi Indonesia jika terjadi krisis pangan global. 

Food Estate atau Program Lumbung Pangan Nasional merupakan program pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. 

Sesuai rencananya 1,2 juta ha lahan akan dibangun di Papua, Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha). Saat ini program sudah berjalan dan fokus di empat wilayah yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatra Selatan (Sumsel), Sumatra Utara (Sumut), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


Kalimantan Tengah


Di wilayah Kalteng, kegiatan food estate dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Komoditas utama yang ditanam di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau (29 ribu hektare) adalah padi yang telah menghasilkan 114.611 ton gabah kering giling (GKG) pada 2020, dan di lokasi pengembangan 2021 (13 ribu hektare) telah mencapai 47.589 GKG.  

Selain itu ada multi-komoditas yang telah dikembangkan meliputi budi daya tanaman hortikultura (buah dan sayuran) seluas lebih dari 473 hektare, ternak itik sebanyak 55 ribu ekor, dan kelapa genjah lebih dari 140 ribu batang pohon. 

Komoditas hortikultura dikembangkan di lahan seluas 473 hektare dimana Kabupaten Kapuas dengan luasan 220 hektare akan ditanam jeruk 140 hektare, durian 40 hektare, cabai rawit 20 hektare dan sayuran daun (kangkung dan sawi) 20 hektare. 

Sementara itu di Kabupaten Pulang Pisau dengan total areal 253 hektare rencananya akan ditanami durian 110 hektare, kelengkeng 100 hektare, cabai rawit 20 hektare serta sayuran daun (kangkung dan sawi) 23 hektare.


Sumatra Selatan

Di wilayah Sumsel, kegiatan food estate dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Banyuasin. Lahan yang digunakan untuk berkegiatan intensifikasi lahan yaitu seluas 20.000 ha, dengan padi sebagai komoditas utama.


Sumatra Utara

Di wilayah Sumut, kegiatan food estate dilaksanakan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tanaman yang ditanam di sana berupa budidaya bawang merah, kentang, dan sayuran lainnya seperti kol/kubis, cabai merah, jagung, kacang tanah pada lahan seluas 215 ha. Kentang misalnya dari percobaan yang dilakukan PT Indofood selaku off-taker (investor) mampu menghasilkan 24 ton/hektare (Ha) dengan asumsi minimal 1 Ha ditanami 24.000 tanaman. Sedangkan untuk bawang putih diprediksikan mampu mengahasilkan 8 ton/Ha, angka ini di atas rata-rata nasional yang sebesar 6,3 ton/Ha. 

Nusa Tenggara Timur

Di wilayah NTT, kegiatan food estate telah dilaksanakan di Kabupaten Sumba Tengah dengan luas total 10.000 ha. Total luas tanah tersebut dibagi menjadi 5.620 ha untuk tanaman padi, dan sebanyak 4.380 ha untuk menanam jagung dan peternakan. Selain itu terdapat di Kabupaten Belu, NTT  dengan keseluruhan lahan seluas 559 ha terdiri dari padi 411 ha, dan jagung 148 ha.
 
Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dan baca, meskipun hampir semua wilayah percobaan berjalan dengan baik, tentu saja ada wilayah yang mengalami kesulitan. Salah satunya berada di wilayah Kabupaten Belu, NTT. Kesulitan yang  terjadi merupakan hal yang biasa di pertanian seperti cuaca, irigasi, sumber air untuk pengairan, dan lain-lain. Masih ada wilayah seperti Papua yang saya anggap wajar karena bertolakan dengan keinginan penduduk lokal daerah dan berhubungan dengan risiko lingkungan. 

Apresiasi yang besar buat Kementrian Pertanian yang mengedukasi dan memberi pupuk. Kementrian PUPR untuk konstruksi irigasi, pintu air, rehabilitasi dan lainnya, dan Sekretariat Kabinet RI yang melakukan pengawasan perkembangan food estate. 

Pertanyaannya apakah program ini dapat membantu Indonesia bila terjadi krisis pangan global? Tentu saja masih ada banyak pekerjaan. Pekerjaan yang perlu dilakukan meliputi "distribusi pangan, akses terhadap pangan yang sehat, dan risiko lingkungan dan ekonomi". 

Meskipun program ini termasuk program strategis 2020-2024, saya berpikir 4 tahun terlalu sedikit untuk melihat bagaimana perkembang secara signifikan. 2 tahun ini terlihat seperti percobaan untuk melihat apakah sistem ini berjalan baik atau tidak. 

Mungkin akan terlihat dan dirasakan secara jelas oleh masyarakat 10 tahun kemudian atau bisa lebih setelah semuanya dioptimalkan. Pengoptimalan lahan, usaha petani, sumberdaya pemerintah dan swasta. 

Sumber video : Program Peningkatan Penyediaan Pangan Berbasis Food Estate - YouTube 

sumber informasi : 

Food Estate Terus Digenjot Sepanjang 2021 (mediaindonesia.com)

Kementerian Pertanian - FOOD ESTATE KALTENG SULAP RAWA JADI KAWASAN BUAH DAN SAYUR 

Perkembangan Food Estate di Humbahas Positif, Tahun Depan Target Penambahan Lahan 2.000 Ha (sumutprov.go.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun