Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

ASN Kementerian Keuangan. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Nomine Terbaik Fiksi 2021. Peraih Artikel Terfavorit Kompetisi Aparatur Menulis. Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor Majalah Desentralisasi Fiskal, Ditjen Perimbangan Keuangan. Kontributor Buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Redaktur Cerpen Sastra. Juri: a. Perjamuan Sastra Cerpen Kompasiana, b. Sayembara Cerpen Perkumpulan Pencinta Cerpen, c. Lomba Artikel Opini Komunitas Kompasianer Jakarta, d. Lomba Cerpen Audio Komunitas Lomba Baca Cerpen, e. Lomba Cerpen Nasional Lembaga Kajian Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, dan f. Lomba Cerpen Audio Siswa/Siswi SMA/SMK di Bandung. Narasumber: 1. Pertemuan Perkumpulan Pencinta Cerpen: a. Tema I, Bagaimana Menyusun Paragraf Pembuka Cerpen yang Menarik?; b. Tema II, Membangun Ketegangan Konflik Cerpen; dan c. Tema III, Menyusun Judul Cerpen yang Menarik, 2. Sharing With Blogger di Bisnis Muda (afiliasi Bisnis.com): Strategi Menjaga Semangat Menulis Jangka Panjang dan Cara Mengatasi Writer’s Block, 3. Bimbingan Mental dan Rohani di Direktorat Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan: Healing Through Writing. Host Community Sharing Kompasianival 2023. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang, Kucing Kakak, Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan, Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden, dan Pelajaran Malam Pertama. Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa. Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2).

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

6 Manfaat dari Kebiasaan Memajukan Waktu

24 Mei 2021   10:09 Diperbarui: 24 Mei 2021   10:55 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi memajukan waktu, sumber: wristwatches/pexels.com

Mengatasi macet

Tidak ada yang bisa memperkirakan ada tidak kemacetan di jalan raya. Lama dan betapa sesaknya juga masih bayangan. Untuk keadaan ibu kota, hampir setiap hari di beberapa lokasi pada jam masuk pulang kantor, macet.

Dengan memajukan jam, kita telah mengalokasikan waktu dengan sengaja saat macet terjadi. Yang dikehendaki tentu tidak banyak waktu terbuang di sana.

Membentuk mental disiplin

Patuh pada peraturan yang berlaku, dengan tidak melanggar ketentuan jam masuk kerja, secara langsung jika dibiasakan akan membentuk mental disiplin pada diri kita.

Jika dikembangkan pada berbagai hal, disiplin sangat berguna. Kita juga berpotensi mendapat penghargaan pegawai teladan dalam hal ketepatan masuk kantor.

Masih ada waktu sebelum bekerja

Ada beberapa pegawai yang suka tidak buru-buru saat bekerja. Ketika sampai kantor, masih ada waktu bersih-bersih meja kerja dan sarapan, membaca koran daring, atau lain hal, sebelum bekerja di depan laptop.

Tentu, dengan maksud tidak memakan jam kerja, menyediakan waktu berlebih sebelum jam kerja adalah solusinya. Ini dapat diatasi dengan memajukan waktu. 

Menyelesaikan kewajiban sebelum ngantor

Bagi sebagian pekerja, tidak semua setiap pagi langsung ke kantor. Ada yang mengantar istri ke kantornya. Ada yang mengantar anak ke sekolah. Belum lagi jika anaknya banyak, sehingga sekolah yang didatangi juga banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun