Mohon tunggu...
HOPP OFFICE
HOPP OFFICE Mohon Tunggu... -

HOTMAN PARIS & PARTNERS OFFICIAL PRESS RELEASE ACCOUNT

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukum Acara Berbeda dengan Substansi Kasus & Tawaran Honor Advokat Rp 2 Milliar untuk Dr. Mulya Lubis

15 Mei 2017   23:31 Diperbarui: 15 Mei 2017   23:48 1457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PRESS RELEASE

HUKUM ACARA BERBEDA DENGAN "SUBSTANSI KASUS" & TAWARAN HONOR ADVOKAT Rp. 2 MILIAR UNTUK DR. MULYA LUBIS

 

Humas Pengadilan Tinggi DKI MENJELASKAN “Masih menunggu pelimpahan berkas untuk banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara!", Penjelasan sesuai Hukum Acara Pidana.

 

Dr.Mulya Lubis menuduh “VONIS Over kill” (TANPA MAMPU MEMBERIKAN SOLUSI).

 

Apabila Dr. Mulya Lubis memahami praktek “HUKUM ACARA pidana yang  berbeda dengan SUBSTANSI PIDANANYA” Seharusnya Dr. Mulya Lubis memikirkan cara agar Pengadilan Tinggi (PT) segera MEMPERCEPAT menentukan sikap atas penangguhan. 

 

Seharusnya saran yang tepat dari “PROFESIONAL ADVOKAT” adalah:

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun