Mohon tunggu...
Husni Fatahillah Siregar
Husni Fatahillah Siregar Mohon Tunggu... Lainnya - Content Writer

Corporate Communication - Tennis Addict

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

6 Fakta Menarik Rumah Potong Hewan Halal di Bekas Negara Komunis

2 Maret 2021   11:39 Diperbarui: 2 Maret 2021   12:00 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat pemotongan hewan halal di RPH Lany (Dok. Pribadi)

Mendapatkan kesempatan untuk tinggal di negara yang memiliki catatan sejarah panjang komunis akan memberikan pengalaman berharga bagi siapapun, termasuk saya yang berkesempatan menjalani hidup dan kehidupan di Republik Ceko yang merupakan bekas negara komunis di wilayah Eropa Timur. Apa yang terbersit di benak Anda ketika mendengar kata "bekas negara komunis"?

Yang pasti sebagai orang yang berasal dari negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, dan juga menganut agama Islam, yang menjadi perhatian saya ketika akan pindah ke Ceko adalah bagaimana kehidupan beragama khususnya bagi umat Islam di Ceko. Karena fakta menarik tentang Ceko adalah Ceko merupakan negara dengan mayoritas penduduk atheis. 

Sebanyak 38% penduduknya mengaku tidak beragama, dan 37% penduduknya menyatakan tidak percaya keberadaan Tuhan. Ceko bahkan disebut sebagai negara dengan jumlah penganut atheis tertinggi di Eropa. 

Runtuhnya komunis mengakibatkan penduduk Ceko lebih memilih tidak menganut agama apapun, dimana sebelumnya agama Kristen Katolik menjadi agama mayoritas hingga pertengahan abad ke-20. Namun, dua tahun menjalani kehidupan di Ceko, Alhamdulillah saya tidak mengalami kendala atau kesulitan menjalankan ibadah, khususnya untuk mendapatkan bahan-bahan makanan halal.

Berbicara mengenai ketersediaan bahan makanan halal di Ceko, beberapa waktu lalu saya berkesempatan mengunjungi rumah potong hewan (RPH) yang melakukan prosedur pemotongan hewan secara halal. Terletak di kota Lany, sekitar 45 menit berkendara dari Praha, RPH ini mengelola pemotongan bebek dan ayam secara halal. 

Saya berkunjung ketika RPH sedang dalam masa libur, sehingga dalam kondisi pandemi ini tidak bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang di RPH tersebut. Dan karena sedang libur, sehingga saya juga tidak dapat melihat langsung proses penyembelihan hewan secara syariat Islam.

Namun, dari kunjungan ke RPH tersebut, saya menemukan fakta-fakta yang sukses membuat saya takjub dan terkagum-kagum, bahwa ternyata si pemilik RPH sangat memperhatikan cara pemotongan hewan sesuai syariat Islam dengan begitu cermat, walaupun saya tidak tahu apakah si pemilik RPH menganut agama tertentu atau tidak. Fakta-fakta yang saya temukan di RPH tersebut, saya rangkum kedalam enam fakta menarik berikut ini:

Pertama, pemilik RPH memprioritaskan pemotongan hewan secara prosedur halal terlebih dahulu baru dilakukan pemotongan hewan non halal. Maksudnya, RPH yang saya kunjungi bukan murni 100% RPH halal, namun 30 -- 40% kegiatan produksi yang dilakukan menerapkan prosedur pemotongan secara halal. Misalnya begini, dalam satu hari RPH tersebut memotong delapan ribu ekor bebek, sebanyak tiga ribu ekor bebek pemotongannya akan dilakukan secara halal. Proses pemotongan halal yang dilakukan begitu memperhatikan syariat Islam hingga hal terkecil.

Kedua, dan ini yang membuat saya takjub, si pemilik RPH benar-benar mempelajari dan memahami bagaimana proses pemotongan hewan secara halal itu dilakukan. Contohnya ia sangat memahami bahwa dalam Islam hewan tidak boleh disetrum, dicekik, dipingsankan atau dipukul untuk dimatikan, tapi harus disembelih. Dan proses penyembelihan itu benar-benar dilakukan untuk keseluruhan kapasitas 30 -- 40% produksi yang dilakukan sesuai prosedur secara syariat Islam.

Ketiga, pemilik RPH mempekerjakan khusus dua orang tenaga kerja -- yang berasal dari Timur Tengah dan beragama Islam, namun sudah bermukim lama di Ceko -- yang memiliki sertifikasi halal dari dua lembaga pemerintah Ceko. Keberadaan tenaga kerja yang tersertifikasi ini sangat diperhatikan oleh pemilik RPH, karena ia tidak ingin proses pemotongan hewan dilakukan sembarangan namun harus sesuai dengan syariat Islam yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun