Mohon tunggu...
hmz mengajarrr
hmz mengajarrr Mohon Tunggu... Institut Pemerintahan Dalam Negeri

hobi menulis dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Bupati Pati Cacat Prosedur

18 Agustus 2025   11:23 Diperbarui: 18 Agustus 2025   11:23 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

            Kesimpulannya produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Pati tidak memenuhi prosedur hukum yang telah diatur dalam  Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sehingga kebijakan ikhwal pengenaan perubahan tarif PBB-P2 yang mengeksploitir  rakyat agar di kaji ulang dan dibatalkan. 

              

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun