Mohon tunggu...
Hizkia RonaldusSilalahi
Hizkia RonaldusSilalahi Mohon Tunggu... Guru - Tidak ada perjuangan yang sia-sia, maka tetap lah lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan

Tidak ada perjuangan yang sia-sia, maka tetap lah lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Hasil Rekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf Keluar sebagai Pemenang

21 Mei 2019   11:21 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:48 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.ID/Raditya Helabumi

Satu bulan lebih dari hari pemungutan suara, KPU terus melakukan penghitungan suara di setiap TPS.  Kemudian hasil penghitungan suara dikirim ke kecamatan guna di rekapitulasi hasilnya, kemudian ke kabupaten/kota, lanjut ke propinsi, hingga akhirnya sampai ke KPU RI.Setelah jadwal pemilihan yang telah di tentukan oleh KPU telah selesai, banyak quick count yang mengeluarkan hasil pileg mau pun pilpres. Termasuk para kandidat Presiden dengan siaran pers menyatakan suatu kemenangan bagi dirinya.

Senin malam tanggal 21 Mei 2019, KPU telah mengetuk hasil rekapitulasi yang terakhir yaitu propinsi Papua. Dengan di ketuknya palu sidang oleh ketua KPU RI, Maka penghitungan suara secara keseluruhan untuk Calon Presiden telah selesai dengan hasil. Pasangan Calon 01 meraih suara 55,49 % dan Pasangan Calon 02 meraih suara 44,51 % dengan selisi jumlah suara 16,9 juta suara.

Namun, pada saat penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara pemilihan umum 2019 yang telah di siapkan oleh KPU, saksi dari Pasangan Calon 02 tidak ingin menandatangani hasil rekapitulasi.

Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari Paslon 02 pada saat pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Selasa dini hari (21/5/2019) di Menteng, Jakarta Pusat. Mengatakan "Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02, menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan".

Penolakan penandatanganan oleh saksi Paslon 02 tidak berarti harus menunda pengesahan hasil rekapitulasi. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU, "Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Maka, dengan penetapan hasil rekapitulasi tersebut yang menjadi pemenang dalam pemilihan presiden untuk periode 2019-2024 adalah Jokowi-Ma'ruf. Kita tinggal menunggu kapan pengumuman yang akan digelar oleh KPU.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun