Mohon tunggu...
Zukhrufi Ardian
Zukhrufi Ardian Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Just call me fifi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerugian Menjalin Hubungan Mitra Dagang Indonesia - Uni Eropa

21 Januari 2020   00:20 Diperbarui: 21 Januari 2020   00:24 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa (EU) tidak cukup berkembang walaupun sudah terhubung melalui kerangka kerjasama Association of the Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan mitra dialogue sejak tahun 1980 dan Asia-Europe Meeting (ASEM) sejak tahun 1996. 

Kedua negara kurang memanfaatkan peluang-peluang kerjasama ekonomi. Upaya peningkatan hubungan kedua pihak muncul dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan menguatnya perekonomian negara-negara Asia Timur; Laporan Bank Dunia tahun 2008 menunjukkan bahwa sepuluh tahun setelah krisis ekonomi Asia negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur Laut berkembang lebih kuat ketimbang kondisi sebelum krisis. 

Momentum inilah yang ingin dimanfaatkan Indonesia dan EU untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Partnersip and Cooperation (PCA) pada bulan November 2009. 

Selanjutnya kajian bersama than 2010-2011 menghasilkan Report of the EU-Indonesia Vision Group on Trade and Investment Relations yang dilaporkan tanggal 28 Juni 2011 merekomendasikan EU dan Indonesia untuk segera memulai negosiasi menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Hubungan ekonomi Indonesia-EU dewasa ini sudah meningkat dibanding dekade sebelumnya namun hubungan tersebut kurang berkembang sebanding dengan potensi yang dimiliki kedua pihak. Indonesia bukan mitra dagang utama EU di Asia Tenggara. 

Walaupun, neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa menunjukkan nilai yang positif, potensi pasar EU yang masih kurang dieksploitasi oleh Indonesia. Nilai impor Indonesia dari Uni Eropa mengalami peningkatan secara konsisten hingga 2008 sebelum EU mengalami krisis keuangan. 

Di bidang investasi, hubungan Indonesia dan EU tidak sekuat hubungan perdagangan. Apabila dibandingkan dengan nilai FDI Uni Eropa ke wilayah ASEAN, yang mencakup lebih dari 23% dari total nilai FDI, nilai FDI Uni Eropa ke Indonesia ini sangatlah kecil yaitu hanya 1,6%. Apabila dilihat posisi net FDI, Indonesia memiliki surplus terhadap EU walaupun nilai surplus ini menurun tahun 2009 dan 2010 akibat krisis financial EU.

Walaupun EU mengalami krisis, negara-negara besar EU adalah sumber pendanaan luar negeri yang penting bagi Indonesia. Negara-negara tersebut merupakan sumber pinjaman luar negeri Indonesia nomor dua terbesar setelah Jepang. 

Bantuan luar negeri (ODA) EU ke Indonesia juga cukup besar bahkan Indonesia menjadi penerima ODA terbesar kedua EU di Asia setelah Afganistan yang dilanda perang. Sektor utama penerima ODA EU di Indonesia perioden 2007 sampai 2013 adalah pengentasan kemiskinan, stimulus pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan dan investasi, dan peningkatan good governance melalui penegakkan hukum. 

Peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan EU juga terkendala krisis keuangan di EU sejak tahun 2008 namun terdapat keinginan kedua belah pihak untuk meningkatkan hubungan dagang dan investasi. 

Sektor-sektor yang menjadi sasaran ODA EU di Indonesia memperlihatkan minat EU untuk meningkatkan hubungan ekonomi terutama perdagangan dan investasi dengan Indonesia termasuk dengan membantu Indonesia menguatkan sistem hukum guna menunjang hubungan ekonomi tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun